POTENSI PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT DENGAN JENIS TANAMAN KAYU LOKAL
Pembangunan dan pengembangan hutan rakyat merupakan salah satu sasaran dari program revitalisasi kehutanan untuk memenuhi kebutuhan kayu selain dari hutan alam dan hutan tanaman industri. Defisit kebutuhan kayu yang terus terjadi merupakan salah satu peluang untuk mengembangkan dan membangun hutan rakyat yang ditargetkan pemerintah seluas 2 juta hektar sampai dengan tahun 2009. Hutan rakyat yang dikembangkan dengan jenis tanaman lokal seperti kayu bambang dan kayu bawang telah lama diusahakan oleh masyarakat secara swadaya. Hutan rakyat dengan kedua jenis tersebut terbukti telah mampu bertahan selama ini dan memberikan kontribusi kesejahteraan bagi masyarakat yang mengusahakannya di Lahat, Sumatera Selatan dan Bengkulu Utara.
Kata kunci : Hutan rakyat, jenis lokal, kayu bambang, kayu bawang
A. Pendahuluan
Manfaat hutan dari sisi ekologi, ekonomi, sosial dan budaya saat ini cenderung terus berkurang karena kerusakan hutan yang terus terjadi. Penebangan berlebihan disertai pengawasan lapangan yang kurang, penebangan liar, kebakaran hutan dan alih fungsi lahan hutan merupakan beberapa faktor penyebab kerusakan hutan yang terjadi saat ini. Berdasarkan data yang ada, kerusakan lahan dan hutan di Indonesia telah mencapai 59,2 juta hektar dengan luasan lahan kritis di dalam dan di luar kawasan hutan mencapai 42,1 juta hektar (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007). Laju deforestasi saat ini relatif masih tinggi walaupun cenderung menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data Departemen Kehutanan (2007) dalam Kementerian Lingkungan Hidup (2007) laju deforestasi antara tahun 2000 – 2006 mencapai 1,19 juta hektar, dimana angka tersebut lebih kecil dibandingkan laju deforestasi antara tahun 1997 – 2000 yang mencapai 2,83 juta ha/tahun.
Upaya perbaikan kondisi hutan yang semakin rusak perlu segera dilakukan untuk mengurangi dampak negatif yang beruntun dari kerusakan hutan dan meningkatkan manfaat sumberdaya hutan bagi lingkungan dan masyarakat. Oleh karena itu, untuk mengurangi dampak negatif dari kerusakan hutan dan untuk meningkatkan produktivitas sumber daya hutan melalui peningkatan peran berbagai pihak terkait maka revitalisasi kehutanan merupakan kebijakan pemerintah yang strategis. Revitalisasi sektor kehutanan menjadi bagian penting dalam medukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Salah satu sasaran dari program revitalisasi kehutanan adalah pembangunan dan pengembangan hutan tanaman dan hutan rakyat untuk penyediaan bahan baku kayu dalam memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat domestik dan global. Untuk mendukung sasaran tersebut maka dalam periode tahun 2005-2009 pemerintah menargetkan pembangunan hutan rakyat seluas 2 juta hektar. Berdasarkan data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal RLPS (2006), luas hutan rakyat di Indonesia sampai dengan April 2006 tercatat 1.272.505,61 ha.





